
Melaksanakan Pengukuran Hasil Pekerjaan Diwajibkan Sesuai Aturan Perbup Pemalang Nomor 58 Tahun 2021
Jojogan 09-07-2022 - Melaksanakan pengukuran dan checking hasil pekerjaan merupakan bentuk evaluasi kegiatan yang dilakukan oleh Pelaksana Kegiatan Desa Jojogan dalam upaya untuk memberikan kualitas pembangunan yang baik, agar nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat dengan adanya pembangunan di desa. Selain daripada itu proses penyerapan anggaran bisa terlaksana dengan baik dan tidak ada main-main dalam penyerapan anggaran tersebut. Serapan anggaran di Tahun Anggaran 2022 ini khususnya di sumber dana yang dari APBN berupa Dana Desa di Tahap I Alhamdulillah terserap dengan sempurna, dan dengan terserapnya anggaran itu pula Pemerintah Desa khususnya mengajak masyarakat sekitar untuk dapat bersama-sama menjaga dan merawat jalan yang telah dibangun, agar nantinya dapat bertahan lebih lama serta memudahkan masyarakat sekitar dapat lebih memanfaatkan akses jalan tersbut dan meningkatkan produktifitas masyarakat. Sesuai yang disampaikan Kepala Desa Jojogan (IRMAN…