DESA JOJOGAN KECAMATAN WATUKUMPUL KABUPATEN PEMALANG

Penamaan/Nomenklatur Desa Jojogan berdasarkan adat istiadat secara turun temurun sejak zaman Kerajaan Mataram Jojogan memiliki arti kata “Tujuan” asal dari kalimat “Jog-jogan” atau dalam bahasa jawa “Anjog-anjogan” artinya “Desa dimana kebanyakan orang luar daerah singgah atau menetap di dalamnya dan berhasil dalam kehidupannya”. Dari zaman penjajahan Belanda sampai sekarang Jojogan tetap dilestarikan.

Desa Jojogan dulunya masuk wilayah desa Cikadu, di bawah kepemimpinan Lurah TRUNA KEPET dan Lurah ELAS sekitar 1864 s/d 1907 dengan sebutan Desa, Cikadu Wetan dan Cikadu Kulon.

Pada masa kepemimpinan Lurah ELAS sekitar Tahun 1908 terjadilah pemecahan/pemekaran wilayah, dimana yang tadinya dengan sebutan Cikadu Wetan menjadi Desa Cikadu, dan yang tadinya dengan sebutan Cikadu Kulon menjadi Desa Jojogan dengan nama-nama Lurah/Kepala Desa sebagai berikut :

  1. Tahun 1908-1918 Lurah Nala Merta
  2. Tahun 1918-1925 Lurah Nursan
  3. Tahun 1925-1932 Lurah Sokhani
  4. Tahun 1932-1939 Lurah Singa Sahid
  5. Tahun 1939-1945 Lurah Jalil
  6. Tahun 1945-1975 Lurah Karnen
  7. Tahun 1975-1994 Lurah Suhadi
  8. Tahun 1994-2002 Lurah Wasduri
  9. Tahun 2002-2012 Lurah Nuryono
  10. Tahun 2012- Sekarang Lurah Tardi