Realisasi Penggunaan merupakan hal wajib yang harus dilakukan suatu lembaga sebagai bukti transparansi desa terhadap penggunaan keuangan desa, begitupun dengan Desa Jojogan setiap penggunaan keuangan harus menjadi konsumsi masyarakat, sebagai keterbukaan pemerintah desa terhadap amanah masyarakat.

Laporan Realisasi Penyerapan APBDes Jojogan Tahun 2020 di atur dalam Laporan Pertanggungjawaban Kepala Desa Nomor 1 Tahun 2021, yang telah disahkan dengan rincian sebagai berikut :

NOURAIANPAGU SEMULAPAGU PERUBAHANBERTAMBAH/(BERKURANG)
1DANA DESA 1.687.529.600 1.511.103.000 (176.426.600)
2ALOKASI DANA DESA 557.163.840
550.730.000
(6.433.840)
3BAGI HASIL PAJAK 37.048.259
36.007.254
(1.041.005)
4BANTUAN KEU. PROVINSI 55.000.000
5.000.000(50.000.000)
5BANTUAN KEU. KABUPATEN 393.000.000
100.000.000(293.000.000)
NOURAIANANGGARANSUMBER DANA
1Penyelenggaraan Belanja Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Operasional Pemerintahan Desa524.080.000
ADD
2Penyelenggaraan Belanja Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Operasional Pemerintahan Desa4.450.000
ADD
3Pertanahan19.600.000
ADD, BHP
4Pendidikan
168.864.000
DDS
5Kesehatan
59.310.000
DDS
6Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
669.292.050
DDS, PBK
7Kawasan Permukiman
39.407.254
DDS, PBP
8Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika
25.700.000
DDS
9Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat
7.200.000
ADD, BHP
10Kelembagaan Masyarakat
34.000.000
ADD
11Penanggulangan Bencana
198.736.950
DDS
12Mendesak
448.200.000
DDS

Demikian Laporan Penyerapan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Jojogan Tahun 2020, semoga dapat kita kawal bersama dalam perencanaan dan penyerapan amanah yang diemban pemerintah desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *