Malam 20.00 WIB ba’da sholat tarawih Desa Jojogan mengadakan Musyawarah Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2020.

Saat ini pandemi Covid-19 sedang merambah di seluruh negara di dunia, pandemi ini telah menjangkit banyak korban. tidak halnya di Negara Indonesia pada umumnya hingga sampai ke Desa Jojogan, segala upaya dilakukan untuk menekan dan mencegah penyebaran virus pandemi ini dengan membentuk Tim Gugus Relawan Pencegahan Covid-19.

Kegiatan yang dilakukan merupakan protokol kesehatan sesuai tertera dengan tugas dan fungsi Tim Relawan Gugus Tugas Pencegahan Covid-19, diantaranya melakukan penyemprotan disinfektan, pembagian masker, memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat tentang penerapan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta menjamin tidak adanya kerumunan.

Selain itu mendata masyarakat perjalanan pulang pergi dari Desa Jojogan, mendata masyarakat rentan sakit dan membantu evaluasi data penerima bantuan.

Bantuan yang disusulkan dari desa bersumber dari Kementiran Sosial, Bantuan Provinsi, Bantuan Kabupaten dan Dana Desa selain dari bantuan yang sudagh berjalan baik PKH maupun Non PKH dan lainnya, Malam ini kegiatan Musyawarah dilakukan untuk menentukan data penerima tersebut benar-benar tepat sasaran.

Msuyawarah dihadiri dari berbagai unsur : Camat Watukumpul diwakili Kasi PMD Watukumpul, PD dan PLD, TKSK Watukumpul, Pendamping PKH/Sosial Ketua RW dan RT serta Tokoh Masyarakat/Agama sesuai dengan prosedur musyawarah dengan tidak meninggalkan protokol pencegahan covid-19. Setiap peserta yang hadir dilakukan rapid test, melakukan cuci tangan dan melakukan physical distancing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *