Poster Ayo Sensus Penduduk 2020
Dengan data yang akurat dan tepat maka pemerintah dapat melihat sejauh mana kinerja pemerintah dalam melayani masyarakat, dengan data yang di peroleh juga dapat mengetahui daerah mana yang masih tertinggal dan perlu pendampingan lebih ketat lagi.
Melaksanakan Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 1979 tentang Sensus Penduduk yang mewajibkan kita untuk memberikan data kependudukan kita dengan sebenar-benarnya kepada pemerintah guna untuk dapat dipedomani dan menjadi bahan perhitungan pembangunan dan lain sebagainya.

Pemerintah Desa Jojogan demi melancarkan dan menyukseskan Sensus Penduduk di Tahun 2020 mengajak masyarakat untuk dapat melakukan sensus mandiri melalui online, Pemerintah Desa Jojogan juga memberikan bantuan ketika masyarakat yang ingin melakukan sensus online namun tidak bisa dirumah karena beberapa kendala, maka dari itu masyarakat yang ingin melakukan sensu online dengan datang ke kantor Pemerintah Desa pada waktu jam kerja Pemerintah Desa Jojogan dengan membawa beberapa syarat untuk dasar penginputan yaitu :

  1. KK (Kartu Keluarga)
  2. KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  3. Buku Nikah
  4. Akta (Jika diperlukan)

Untuk masyarakat yang ingin melakukan mandiri di rumah caranya sebagai berikut :

  1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan.
  2. Masuklah ke laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman Sensus Penduduk Online (SPO) 2020
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)
  4. Klik kotak kosong pada captcha lalu klik “Cek Keberadaan”
  5. Jika pertama kali melakukan akses pada SPO, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu klik “Buat Password”
  6. Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik “Masuk”
  7. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SPO, lalu klik “Mulai Mengisi”
  8. Pilihlah bahasa yang paling dikuasai
  9. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya
  10. Pada halaman pertama Anda diminta mengisikan alamat tinggal keluarga saat ini, seperti provinsi, kota atau kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW dan nama jalan dan nomor rumah.
  11. Kemudian halaman selanjutnya Anda diminta untuk mengisikan keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal Anda saat ini.
  12. Selanjutnya Anda diminta mengisikan data keluarga satu persatu berurutan dimulai dari kepala keluarga, istri, anak atau anggota lainnya.
  13. Kemudian Anda diminta mengisikan data tentang aktivitas sehari-hari.
  14. Setelah mengisi seluruh pertanyaan, klik tombol “Kirim”
  15. Unduh atau kirimkan bukti pengisian pada email anda dengan terlebih dahulu mengisikan alamat email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *