Pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan bantuan stimulan dari desa melalui bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi, Desa Jojogan adalah satu desa yang merupakan termasuk kategori desa yang memiliki banyak rumah masyarakat yang tidak layak untuk dihuni.

Setiap tahunnya di desa kami selalu kami usahakan kegiatan tersebut, dengan demikian kedepannya masyarakat dapat menikmati hunian yang layak untuk hidup. di tahun 2019 ini kami merealisasikan bantuan stimulan RTLH di 3 titik di setiap wilayah dusun, demi pemerataan dan keadilan pembangunan.

“Saya berharap kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kegiatan seperti ini selalu diadakan, mengingat di daerah kami masih banyak kebutuhan mendasar yang perlu dicukupi di masyarakat kami, sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat yeng lebih unggul”, Menurut Kepala Desa Jojogan (Irman Faozi) pada pidatonya sebelum pelaksanaan pemugaran RTLH.

[URIS id=2537]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *