PILKADES (Pemilihan Kepala Desa) E-Voting yang dilakukan serentak se Kecamatan Watukumpul berlangsung pada tanggal 9 September 2018, dari 15 Desa se Kecamatan Watukumpul ada 11 Desa yang melakukan Pilkades E-voting, yaitu :

  1. Desa Tambi;
  2. Desa Majakerta;
  3. Desa Majalangu;
  4. Desa Jojogan;
  5. Desa Bongas;
  6. Desa Tundagan;
  7. Desa Cawet;
  8. Desa Tlagasana;
  9. Desa Medayu;
  10. Desa Pagelaran, dan;
  11. Desa Gapura.

Premilihan dilaksanakan mulai jam 08.00 WIB sampai jam 15.00 WIB, di Pusat Pemerintahan Desa Jojogan yaitu di Balai Desa Jojogan, Calon yang mengikuti pendaftaran untuk menjadi Kepala Desa Jojogan ada 4 orang dengan nomor urut : 1. Ibu Nurmiasih, 2. Bapak Rumyadi, 3. Bapak Irman Faozi dam 4. Bapak Tardi.

Selama berjalannya proses pendaftaran sampai pemungutan, alhamdulillah Desa Jojogan menjadi salah satu yang menyelenggarakan Pilkades E-voting yang aman tentram dan lancar sesuai keinginan dari para panitia yang menyelenggarakannya.

Tahapan yang dilalui selama pilkades e-voting ini diantarnya :

  1. Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa, dilampiri dengan formulir pendaftaran dan persyaratan lainnya;
  2. Pencacahan Penduduk;
  3. Tes Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang;
  4. Kampanye (terbuka dan tertutup)
  5. Dan proses pemungutan suara.

Proses pemungutan yang dilakukan pada tanggal 9 september 2018 menghasilkan satu calon Kepala Desa terpilih dengan perolehan sebanayak 1.036 yaitu Bapak Irman Faozi yang dipilih oleh masyarakat, semoga dengan terpilihnya Kepala Desa yang baru menjadikan Desa Jojogan kedepannya akan semakin baik dan baik lagi, baik dari segi kepemimpinannya maupun dari segi lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *