Perizinan Online merupakan sebuah sarana masyarkat untuk dapat memiliki perizinan dari kantor desa dengan melalui teknologi berbasis online, perizinan online dapat mempermudah masyarakat dengan hanya melakukan input data yang digunakan pada surat perizinan. Setelah data berhasil di inputkan masyarakat hanya datang untuk mengambil hasil surat perizianan yang dimohon.

Silakahan klik “Perizinan Online” untuk memulai membuat perizinan online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *