Kemarin tepatnya hari rabu tanggal 25 Oktober 2017 Desa Jojogan telah melakukan sosialisasi dan pembentukan panitia yang akan melakukan mekanisme dalam proses pengangkatan perangkat di Desa Jojogan Tahun 2017, dimana kekosongan perangkat pada tahun ini adalah kekosongan pada jabatan Kepala Dusun (KADUS) untuk wilayah Kadus 2.

Dalam pembentukan panitia ada 5 posisi panitia yang terdiri dari :

  1. Ketua : Bpk. Kananto
  2. Sekertaris : Bpk. Untung
  3. Bendahara : Ibu Lina
  4. Seksi Berkas : Bpk. Tri dan
  5. Seksi Pengadaan : Saefullah

Kelima anggota panitia tersebut telah di sumpah dan memulai menjalankan tugas sebagai panitia pengangkatan perangkat desa pada tanggal 25 Oktober 2017.

Bagi para warga khususnya untuk wilayah Kadus 2 yang mana ingin mendaftar sebagai salah satu aparatur perangkat Desa silahkan mulai mempersiapkan diri untuk melengkapi berkas pendaftaran, Adapun Kriteria & berkas persyarataan yang dibutuhkan adalah :

  • Kriteria Pendaftar
  1. Pendidikan terakhir SMA (Sederajat)
  2. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun saat mendaftar
  • Berkas Pendaftaran
  1. Surat Lamaran yang ditulis tangan
  2. Foto Kopi Ijasah (SD/sederajat, SMP/sederajat, SMA/sederajat) yang dilegalisir 6 bulan terakhir
  3. Foto Kopi Akta Legalisir DISDUKCAPIL
  4. Formulir A-I
  5. Jika PNS harus ada surat izin dari Bupati.
  • Tata Cara Pendaftaran
  1. Datang langsung ke sekertariat Panitia (Balai Desa Jojogan)
  2. Menyerahkan Berkas Lamaran
  3. Peserta akan diberi tanda terima dari Panitia
  4. Berkas diteliti dan akan diberitahukan kepada masyarakat
  • Mekanisme Penyaringan
  1. Ujian Kesehatan (dilakukan di Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang)
  2. Ujian Wawancara (meliputi : ideologi kebangsaan, wawasan kebangsaan, motivasi pendaftar, pengatahuan pemerintahan, rencana kerja)
  3. Ujian Praktik (pidato penyuluhan kerukuanan warga, penyuluhan ketentraman dan ketertiban, penyuluhan kegiatan pemerintah desa dan mengetik menggunakan komputer)
  4. Ujian Tertulis (Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Pengatahuan mengenai Pemerintahan Desa dan Pengatahuan Umum)
[googlepdf url=”http://jojogan.desakupemalang.id/wp-content/uploads/2017/10/RKTL-PENGANGKATAN-PRADES.pdf” download=”Download” width=”800″ height=”1200″]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *