Berdasarkan Undang-Undang No 6 Tahun 2014, Desa Jojogan Kecamatan Watukumpul Kabupaten Pemalang mengangkat beberapa perangkat desa untuk masa periode baru.

Dengan 10 orang perangkat desa yang baru ini semoga Desa Jojogan bisa diandalkan dan dapat dipercaya dalam menjaga amanah masyarakat utuk mengurus segala perintah yang di emban oleh para perangkat desa kami.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaaan Indonesia “Indonesia Raya”, kemudian sambutan Kepala Desa Jojogan, setelah itu pengambilan sumpah jabatan satu demi satu kemudian do’a bersama dengan diakhiri dengan sesi dokumentasi desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *