Jojogan, 06 Januari 2020. Penggunaan Dana Desa (DD) di Tahun Anggaran 2019 telah usai, ditutupnya tahun anggaran di 2019, segala bentuk penyerapan dana yang tertera di belanja desa baik pembangunan fisik maupun non fisik, serta pemberdayaan masyarakat yang di tujukan untuk dapat meningkatkan pemanfaatan sarana dan prasana yang dibangun negara melalui pemerintahan desa.

[URIS id=2712]

Bersama Kasi Kesejateraan yang baru bergabung di pengadaan perangkat di Desember 2019, juga ditemani perencaan, kepala dusun serta TPK dan juga BPD di mendampingi tim teknis meninjau penyerapan pembangunan fisik di desa jojogan, pembangunan dimulai dari pengecekan tahap I hingga Tahap III, kemudian dilanjutkan dengan pengecekan dokumen pendukung dan juga pemantapan perencaan APBDes Tahun 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *